MAKASSARCHANNEL – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menyita 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan ke Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/1/2026).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kepri, Senin menjelaskan beras ilegal tersebut saat ini ada di Gudang Bea Cukai Kepri, Tanjung Balai Karimun.
Seribu tom beras itu menurut Amran, masuk melalui wilayah atau zona bebas bea (free trade zone).
Baca Juga: Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal di Aceh
Namun, pihaknya belum mengetahui asalnya apakah dari domestik atau impor.
Amran menilai, pelaku kejahatan ini sebagai penjahat bangsa, karena Indonesia sedang dalam swasembada beras.
“Kami minta tindak tegas, pelaku-pelakunya. Karena kenapa? Ini akan mempengaruhi petani kita 115 juta orang seluruh Indonesia,” kata Amran.
Baca Juga: Kementan Kembali Amankan Puluhan Ton Sembako Impor Ilegal di Batam
Andi Amran menegaskan jangan mengganggu swasembada.
“Ini penghianat bangsa menurut saya. Masa melakukan hal seperti ini, kita sudah surplus, kita banyak stok. Ada 3 juta ton lebih, tetapi memasukkan hanya 1.000 ton, ini tidak benar,” tegas Amran.
Mentan menyatakan heran saat mendengar informasi beras selundupan itu akan dikirim ke Palembang.
Baca Juga: Mentan Pecat Staf yang Mengaku Dirjen Memeras Petani
Menurut dia, langkah itu tidak masuk akal karena beras di Palembang saat ini surplus mencapai 3,5 juta ton.
Andi Amran menegaskan praktik seperti tidak boleh membiarkannya. Menurutnya ini selalu ia sebut sebagai penjahat bangsa.
“Bayangkan hanya 2-3 orang yang mengkhianati petani kita 115 juta. Di mana keadilan?,” kata Mentan.
“Ini di mana rasa kebersamaannya, rasa persatuannya? Di mana? Nah ini harus mendapat tindakan tegas, diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Amran.
Amran menegaskan praktik ilegal tidak boleh dibiarkan. Ia tidak mau penyelundupan itu terulang kembali. ***













