Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, mengatakan, Polisi berhasil menangkap pelaku setelah melarikan diri selama empat hari ke rumah kerabatnya di Kabupaten Gowa.
Selama pelarian, polisi berusaha mengejar pelaku dan meminta kepada keluarganya agar Romo menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga :
Transfer Uang Dari OVO Ke Bank Bakal Kena Biaya
Dalam pengejaran, keluarga pelaku meminta Polisi menjemput Romo di Kampung Panyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto. Usai ditangkap, pria berusia 35 tahun itu langsung diserahkan ke unit PPA Polres Jeneponto.
Saat polisi meminta pelaku menunjukkan lokasi kejadian untuk mengumpulkan alat bukti, dalam perjalanan pelaku memberontak dan melawan petugas serta berusaha melarikan diri. Karena tak mengindahkan tembakan peringatan, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya.
“Saat kita bawa pelaku menunjukkan tempat kejadian, dia berusaha melarikan diri dan tak mengindahkan tembakan peringatan polisi. Pelaku malah terus berusaha melarikan diri sehingga diberi tembakan terukur yang mengenai kaki kirinya,” kata Boby. (din)













