MAKASSARCHANNEL.COM – Sebuah video viral setelah dibagikan oleh seorang pengendara truk pengangkut cabai saat ditilang polisi hanya karena tak membawa dokumen barang angkutan. Efek video sangat luar biasa, kedua petugas Polantas PJR penilang tersebut dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Kaltim menjadi bintara.
“Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia. Jadikan bintara di Polda.
Saya berharap, tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat,” tegas Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).
Dikatakan Kapolda, dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak pengedara di luar batas kewenangan polisi.
Baca Juga :
Prabowo Ingin Petani Tersenyum Setelah Panen
“Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas di PJR, tarik ke Polda,” ujarnya.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.