Bupati Takalar Syamsari Kitta bersama Sekda M Arsyad Taba. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Ketika penghuni grup WhatsApp (WA) Distak (Diskusi Takalar) menggelar Rapat Akbar Refleksi 22 Bulan SK-HD Memimpin Takalar, di Alun-alun Makkatang Daeng Sibali, Selasa (22/10/ 2019), di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Sekda Arsyad Taba, dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permeriksaan dua pejabat teras di Butta Panrannuangku Takalar oleh pihak KPK itu, sehubungan dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mereka.
Diperoleh informasi, KPK memeriksa Sekda M Arsyad Taba sekitar dua jam karena kekayaannya dikabarkan membengkak dari Rp 1,7 miliar ketika dilantik menjadi sekda, naik menjadi Rp 19 miliar.
Untuk diketahui, Arsyad Taba dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, tanggal 28 November 2018 dan diperiksa oleh KPK pada tanggal 22 Oktober 2019.
Baca Juga :
Pengusaha Kelahiran NTB Sudah Panjar Rp 13 Juta Untuk Jasa Layanan Prostitusi Artis PA
Artinya, selama kisaran 11 bulan menjabat Sekda Takalar, kekayaan Arsyad bertambah Rp 17 miliar lebih. Jika dirata-ratakan, penghasilan yang dikantongi sekitar Rp 52 juta per hari.
Terkait informasi tersebut, Arsyad yang dikonfirmasi media ini, enggan berkomentar banyak. Melalui pesan WA, Senin(28/10/2019), dia hanya menulis singkat, “Alhamdulillah, semoga saja bisa seperti itu.”