MAKASSARCHANNEL, MALILI LUWU TIMUR – Kejari Lutim tangani 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam dua bulan terakhir.
Kajari Luwu Timur (Lutim) mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi bersama 14 desa binaan dalam program Kampung Pangan Adhyaksa di Baruga Adhyaksa Kejari Luwu Timur, Minggu (6/7/2025).
“Tindakan ini tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam yang bisa terbawa hingga dewasa,” kata Kajari Lutim, Budi Nugraha.
Dia melanjutkan, “Saya sudah meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.”
Dalam diskusi itu, Budi Nugraha menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak menjadi fokus utama penanganan kejaksaan.
Tak Ada Kompromi
Budi Nugraha memastikan, tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kejari Luwu Timur itu juga mengklaim, melakukan sejumlah upaya sebagai langkah pencegahan.
Langkah yang Budi Nugraha maksud adalah, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur untuk menyasar pelajar SD dan SMP.
Termasuk melibatkan pemerintah desa dan kepala desa dalam menjalankan program edukatif di masyarakat.
“Dinas Pendidikan menyambut baik inisiatif ini dan siap melibatkan pelajar dalam kampanye bahaya narkoba dan perlindungan terhadap kekerasan seksual,” ujar Budi. ***













