Kejagung Tangkap Anggota DPR Di Bandara

Kejagung tangkap anggota DPR di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (26/7/2024), terkait dugaan kasus korupsi

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Kejagung tangkap anggota DPR di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (26/7/2024), terkait dugaan kasus korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, jajarannya mengamankan Ujang Iskandar setelah tiba di Indonesia.

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Harli.

Harli menjelaskan, mantan Bupati Kotawaringin Barat itu ditangkap karena kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Ditangani Kejati Kalteng

“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng. Nanti kami rilis,” ujar Harli.

Saat ini, Ujang duduk di Komisi III DPR RI (bidang Hukum, hak asasi manusia, dan keamanan). Ia lolos ke DPR RI setelah menggantikan Ary Egahni, Mei 2023.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Ujang sekaligus mantan Bupati Kotawaringin Barat jadi anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *