BERITA TERKINIEDUKASI

Kasus Penganiayaan Murid Di Jeneponto Damai

×

Kasus Penganiayaan Murid Di Jeneponto Damai

Sebarkan artikel ini
Insiden Penganiayaan Murid Di Jeneponto Damai setelah guru Nursyawalia minta maaf kepada murid dan keluarganya

MAKASSARCHANNEL, BONTOSUNGGU JENEPONTO – Kasus penganiayaan murid di Jeneponto Damai setelah pelaku minta maaf kepada keluarga korban.

Nursyawalia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga muridnya, Azzam Naraya Askari (12), Kamis (29/2/2024), sehingga kasus penganiayaan murid di Jeneponto itu berakhir damai.

Sebagai informasi, Nursyawalia menampar muridnya di SDN 02 Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, kemarin dipertemukan dengan orang tua ananda Azzam dan beliau juga sangat murah hati memaafkan kesalahan saya,” kata Nursyawalia.

Reaksi Spontan

Nursyawalia menyebut, penamparan itu terjadi spontan. Bermula ketika Azzam tanpa sengaja menendang bola dan mengenai sang guru.

“Tiba-tiba ada bola kena mukaku, HPku jatuh pecah layarnya dengan spontan emosi naik, tanpa sadar saya reflek menampar,” urai Nursyawalia, di ruangan Kepala SDN 02, Jumat (1/3/2024), .

Dia mengaku, sangat menyesali perbuatannya menampar muridnya. Kemudian mendatangi muridnya minta maaf, di hari berikutnya.

“Saya cari itu anak waktu kejadian saya datangi untuk minta maaf dan besoknya saya datangi lagi saya cari-cari ketemu di depan pagar. Saya minta maaf,” terangnya.

Minta Maaf Kepada Korban

“Nak pukul tangannya ibu guru, biarmi berdarah tanganku nak karena memang saya yang lakukan ini salah,” tutur Nursyawalia mengulangi komunikasinya dengan Azzam saat minta maaf.

“Tapi nabilang itu anak jangan maki ibu saya yang salah juga menendangka bola kena muka ta,” lanjut Nursyawalia dengan mata berkaca-kaca.

Meski Azzam sudah memaafkan, Nursyawalia tetap merasa bersalah kepada murid kelas 6 tersebut.

Ia pun setuju untuk diberhentikan sementara. Kesepakatan itu muncul ketika Nursyawalia mendatangi kediaman orang tua Azzam di Kalukuang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Sanksi

Sang guru siap diberhentikan selama tiga bulan hingga Azzam tamat dari sekolah.

“Alhamdulillah sedikit lega karena bisa diberi kesempatan mengurus keluarga, saya sangat berterima kasih karena beliau juga sangat bijaksana mau memberikan saya kesempatan supaya bisa berkumpul dengan anak-anak,” tuturnya.

“Saya juga berterima kasih karena sanksi yang diberikan kepada saya bisa saya sanggupi,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Komite SDN 02 Kecamatan Binamu, Sudirman Sappara mengaku akan mengevaluasi jajaran sekolahnya sebagai langkah langkah mitigasi.

“Ini perlu ada evaluasi dan bukan cuma hanya pelaku tapi semua guru karena ini kan penampar termasuk gurunya sendiri,” sambungnya.

Sementara itu Mustaufiq, ayah Azzam, membenarkan pihaknya resmi berdamai dengan sang guru. Ia hanya menunggu tindakan tegas dari pihak sekolah.

“Sudah aman. Saya sisa menunggu tindakan dari pihak sekolah melakukan pemberhentian sementara,” katanya.(ian)

Tinggalkan Balasan