MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, mengungkapkan, kasus dugaan korupsi Dinkes Parepare ke Mabes Polri.
“Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel, Senin kemarin, ke Mabes Polri,” kata Kombes Didik Supranoto, di Mapolda Sulsel, Selasa (15/7/2025).
Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare Tahun Anggaran 2017-2018 mendapat atensi Markas Besar (Mabes) Polri.
Mabes Polri minta Tim Subdit III Tipikor Polda Sulsel memaparkan kasus-kasus korupsi yang mereka tangani.
Salah satu kasus yang Tim Subdit III Tipikor Polda Sulsel paparkan adalah dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Parepare.
Belum Ada Tersangka
Kombes Didik memastikan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi itu.
“Saya sudah konfirmasi ke pak direktur (Dirkrimsus), bahwa penetapan itu belum ada,” jelas Didik.
“Jadi kemarin itu ada monev penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare),” ujar Didik.
Tim Tipikor Polda Sulsel memaparkan progres penanganan kasus Dinkes Parepare.
“Kita paparkan kondisinya bagaimana. Sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta. Di sana dibahas salah satunya korupsi itu,” urai Kombes Didik.
Janji Infokan Jika Ada Tersangka
Ia mengaku akan segera menginformasikan ke khalayak jika sudah ada tersangka kasus Dinkes Parepare.
“Untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan,” ucap Kombes Didik.
Didik juga tak menampik jika kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Parepare 2017-2018 itu mendapat perhatian serius.
“Iya, semuanya di-atensi, semua yang ditangani Polda lain, termasuk Sulsel itu dipaparkan di sana,” tutur Didik.
Era Wali Kota Taufan Pawe
Pengelolaan anggaran belanja Dinkes Parepare 2017-2018 itu, terjadi di era kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare.
Kasus itu mencuat setelah Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Parepare, ketika itu.
Sekira enam jam lamanya, anggota kepolisian menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare itu.
Hasilnya, empat karung berisi berkas, dua unit komputer disita tim dari hasil penggeledahan itu.
Asisten 3 Pemkot Parepare, Eko Wahyu yang mendampingi polisi melakukan penggeledahan itu mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang diambil.
Eko Wahyu mengaku, tidak mengetahui permasalahan dan hanya mendapat perintah untuk mendampingi tim penyidik dari Polda itu.
“Tidak tahu berkas apa saja, saya cuma disuruh mendampingi. Kurang tau juga,” ucapnya, Sabtu (20/7/2024). ***













