MAKASSARCHANNEL.COM – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan, berganti dari Harry Surachman kepada R Joharca Dwiputra.
Kasi Pidsus Harry Surachman yang bertugas selama tiga tahun, mendapat jabatan baru sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Kabupaten Jeneponto.
Kasi Pidsus Kejari Sinjai yang baru R Joharca Dwiputra yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Barangbukti dan Rampasan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai yang berlangsung dengan protokoler kesehatan, Rabu (14/10/2020).
Ajie Prasetya menyampaikan terima kasih atas kinerja dan dedikasi yang telah ditorehkan pejabat lama, khususnya dalam membangun instusi maupun dalam penegakan hukum.
Berita Terkait :
Kajari Ajak AJOI Bersinergi Bangun Sinjai
“Telah banyak hasil kinerja yang bernilai positif yang telah dilakukan oleh pak Harry semasa beliau. Dan Alhmadulillah diterima oleh masyarakat Sinjai,” katanya.
Harry Surachman berterima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai, khususnya Kajari Sinjai atas kekompakan yang terjalin selama ini.
“Begitupun juga kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Sinjai, saya juga ucapkan banyak terima kasih. Jika ada kesalahan atau kekhilafan selama ini sekiranya mohon dimaafkan,” ujarnya. (fir)