MAKASSARCHANNEL.COM, SINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, pamit kepada masyarakat Sinjai, setelah dipromosi ke jabatan baru sebagai Kasubbagpers Bagsumda Rorenmin Bareskrim Polri.
“Tidak ada salahnya melalui kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh personel Polres Sinjai jika kebersamaan selama saya menjabat Kapolres Sinjai ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujar AKBP Iwan Irmawan, saat apel pagi, di Mapolres Sinjai, Senin (7/2/2021).
Sebagai manusia biasa, lanjut AKBP Iwan, saling memaafkan maupun pindah tugas bukan berarti silaturahmi putus bahkan sebaliknya silaturahmi tetap terjalin.
Dia juga mengucapkan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kedinasan selama bertugas di Polres Sinjai.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polres Sinjai yang aman terkendali.
Berita Terkait :
Kapolres Sinjai Bagi Masker Di Tempat Keramaian
Selama bertugas di Sinjai, kasus paling banyak yang ia tangani yaitu narkoba/ psikotropika, sebanyak 34 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 kasus di antaranya berhasil diselesaikan dengan menetapkan 50 orang tersangka yang terdiri dari, 47 orang laki-laki dan 3 perempuan.
Dari jumlah tersangka tersebut, mereka yang berstatus pengedar 28 orang, pengguna 22 orang. Termasuk menangkap seorang pengusaha dari Kecamatan Sinjai Selatan, Andi Alamsyah, dan seorang pegiat korupsi Andi Darmawansyah.
Tak hanya kasus narkoba gencar diproses. Tapi juga kasus aksi sabung ayam dengan jumlah terbanyak dari Kecamatan Tellulimpoe dan Kecamatan Sinjai Selatan diproses. Termasuk memeroses beberapa oknum kepala desa yang terlibat kasus korupsi.
Dalam menjalankan tugasnya, AKBP Iwan Irmawan juga dikenal sebagai polisi yang memiliki kepedulian sosial tinggi dengan rajin berbagi kepada kaum dhuafa. (fir)