MAKASSARCHANNEL, PALOPO – Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel temui Wali Kota Palopo Judas Amir di Ruang Rapat Wali Kota Palopo, Rabu (2/6/2021).
Kunjungan itu dalam rangka penandatanganan MOU terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara dan Daerah.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Syaiful SE AK MM AC mengapresiasi Pemerintah Kota Palopo yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-enam kalinya dari BPK Sulsel.
Zona Hijau
Syaiful juga memuji langkah-langkah Pemkot Pemkot Palopo sehingga daerah tersebut berada dalam zona hijau penyebaran Covid-19.
Salah satu fungsi Kanwill DJPb Provinsi Sulsel menurut Syaiful adalah, melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan anggaran dan pembinaan teknis sistem akuntansi pemerintahan lingkup Sulsel.
Berita Terkait :
Direktur Universitas Terbuka Temui Wali Kota Palopo Judas Amir Bahas Ini
“Pembinaan pelaksanaan anggaran dan sistem akuntansi pemerintahan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan good governance di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemda,” katanya.
Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat meningkatkan percepatan kerja sama, komunikasi, dan koordinasi, serta keterbukaan informasi antara pemerintah pusat dan pemda.
Sementara itu, Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir MH mengatakan, informasi yang disampaikan Kakanwil DJPb Sulsel implementasikan dan menjadi masukan sehingga pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pahami Makna
“Tentu, selaku Wali Kota Palopo terus menyampaikan kepada semua perangkat daerah bahwa segala sesuatu yang ingin kita lakukan, cari dulu aturannya, baca, lalu implementasikan,” kata Wali Kota melalui rilis.
Itu penting, kata Wali Kota Judas Amir, agar setiap melakukan hal yang terkait dengan tugas dapat dimengerti dan pahami maknanya.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Staf Ahli Walikota, Asisten, Kepala Inspektur Kota Palopo Asir Mangopo, Kepala Bappeda Kota Palopo Hj Raodatul Jannah, S.Sos, serta Kadis Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo Ibnu Hasyim, S.STP. (her)













