MAKASSARCHANNEL.COM – Pernyataan Ketua Dewan Penasihat Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Akbar Tandjung, yang mendukung Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya sebagai presiden periode kedua memantik reaksi dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Presidium Majelis Nasional KAHMI, Siti Zuhro, yang menegaskan organisasnya tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden pada Pemilu 2019.
“KAHMI tidak boleh ditarik-tarik ke politik praktis, karena memang ini bukan organisasi politik,” kata Siti Zuhro, Rabu (6/2/2019).
Dia menegaskan, posisi KAHMI sebagai organisasi yang independen dan netral secara politik. Tidak berpolitik praktis, namun memainkan peran secara politik moral.
Baca Juga :
Kerukunan Keluarga Bulukumba Peringati Maulid di Gowa
“Jadi kalau ada personal alumni yang dukung mendukung, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Tidak boleh membawa nama organisasi,” kata mantan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI itu dilansir CNNIndonesia.com.