Usai pertemuan, Faisal Sahing kepada media ini mengatakan, “Permasalahan sampah ini tidak bisa selesai kalau hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan saja, tetapi perlu kolaborasi dengan lurah dan desa.”
Baca Juga :
Kapolres Takalar Bedah Rumah Daeng Duddin
Mantan Kabag Pemerintahan Umum Kabupaten Takalar ini mengungkapkan, sudah dicapai kesepakatan untuk membagi tugas. Setiap kelurahan menangani/ mengumpulkan sampah di wilayahnya masing-masing, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan yang bertugas mengantarnya ke TPA(Tempat Pembuangan Akhir) sampah.
“Penanganan sampah di tiap kelurahan, Dinas Lingkungan hidup membantu armada angkutan motor (viar) lengkap dengan petugasnnya,” beber Faisal.
Sambil berjalan menuju kendaraannya, Faisal bertutur,”Setiap program kerja sama pasti ada kendala. Yang pasti kita harus mulai seraya memperbaiki kekurangan yang ada.” (kin)














