Pelatihan pemantau independen dari masyarakat adat dan masyarakat lokal ini merupakan satu komponen program untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sipil agar bisa mengambil peran.
Selain pelatihan, juga lokakarya yang akan dilaksanakan untuk instansi pemerintahan dan pelaku industri di bidang kehutanan. Juga lokakarya terintegrasi yang memadukan para pemangku kepentingan.
Berita Terkait :
Penambangan Di DAS Latuppa Palopo Berpotensi Picu Bencana Banjir
Menurut Mustam Arif, program ini merupakan tindak lanjut dari program tahun 2019 yang juga didukung oleh Badan Dunia Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Uni Eropa lewat Program Forest Law Enforcement Governance and Trage (FELGT) atau FAO-EU FLEGT Programme.
Tahun lalu, JURnaL Celebes sebagai Focal Point Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan JPIK di lima wilayah untuk memantau peredaran kayu di lima provinsi.
Pelatihan pemantau independen kehutanan dari masyarakat adat dan masyarakat lokal dengan fasilitator Asmar Exwar ini selain menerima materi bersifat teknis juga input pengetahuan narasumber yang antara lain berasal dari Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sulawesi, Badan Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XIII, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. (wan)














