“Presiden itu lembaga. Harus ada dokumentasinya untuk pertanggungjawaban kepada publik. Bentuknya video, foto, dan dokumen lain misalnya notulensi saat bertemu resmi dengan siapapun. Apa yang dikemukakan Sudirman Said hanya bisa dibantah dengan itu,” kata Andi dilansir detik.com.
Andi menambahka, “Pak Jokowi sendiri tidak membantah pertemuan dengan bos Freeport seperti yang dikemukakan oleh Sudirman Said. Tetapi apa yang dibicarakan dalam forum itu belum ada penjelasan dan dokumentasinya.”
Baca Juga :
Hakim Vonis Istri Bos Abu Tours 19 Tahun Penjara
Pernyataan Sudirman itu disampaikan di acara bedah buku bertajuk ‘Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan’ di Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Sesampainya di sebuah tempat, Moffet menyodorkan draf kesepakatan. Menurut Sudirman, draf itu tidak menguntungkan Indonesia. Kemudian setelah pertemuan dengan Moffet, Sudirman langsung menyampaikan draft tersebut kepada Jokowi. Namun, saat itu Jokowi disebut langsung menyetujui, padahal menurut Sudirman draf tersebut hanya menguntungkan pihak Freeport bukan Indonesia.