MAKASSARCHANNEL.COM – Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, mengatakan, iuran BPJS Kesehatan tak perlu naik karena defisit BPJS karena korupsi.
“Sebelum menaikan iuran BPJS Kesehatan, kita audit dulu secara komprehensif penggunaan dana BPJS Kesehatan,” kata Arief Poyuono dalam pesan singkatnya, Minggu (1/9/2019).
Pernyataan Arief ini, sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, yang mengatakan, iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019.
Sebelum kenaikan tarif itu berlaku, kata Puan, Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden, akhir bulan ini.
Setelah itu, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.
Peneriman Bantuan Iuran
Peraturan itu lanjut Puan, akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, kenaikan iuran tidak akan membebani peserta PBI karena iuran tetap akan jadi tanggungan pemerintah.
Menurut Arief Poyuono, selama ini, banyak penyimpangan dan korupsi antara petinggi BPJS Kesehatan dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan. Buktinya adalah kuitansi.
“Pernah enggak peserta BPJS Kesehatan ketika menggunakan fasilitas Rumah Sakit untuk berobat, setelah itu diberikan bukti pengeluaran biaya yang habis untuk berobat? kan enggak ada selama selama ini,” katanya.
Provider Rumah Sakit
Kata dia, lantaran tidak ada bukti kuitansi kepada pasien BPJS Kesehatan, maka ini mudah terjadi mark up yang disetujui oleh petugas BPJS Kesehatan selama ini dengan pihak provider Rumah Sakit.
“Ini sumber kebocoran dana BPJS Kesehatan selama ini yang jumlahnya puluhan triliun dan ini permainan antara pejabat BPJS Kesehatan dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan,” katanya dilansir CNNIndonesia.com.
Arief menambahkan, dia mendapat informasi bahwa premi yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan oleh masyarakat selama ini lebih dari cukup.
“Hanya bocornya enggak tahan,” katanya. (asa)













