Direktur Utama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar, Jamaluddin Nombong SE. (Foto : Dokumen Pribadi Haeruddin Nyau)
MAKASSARCHANNEL.COM – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar, Jamaluddin Nombong SE, berbincang santai dengan awak media di Alun-alun Makkatang Daeng Sibali, Takalar, Selasa (10/12/2019) sore.
Jamaluddin Nombong yang belum sepekan dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM oleh Sekda Takalar Drs H Arsyad Taba, berbagi informasi tentang tugas barunya sebagai dirut di institusi yang mengelola air minum di Takalar.
Dia mengungkapkan, pihaknya baru saja mengusulkan ke Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), melalui Dirjen Cipta Karya, agar 1050 KK (Kepela Keluarga) tidak mampu mendapat sambungan gratis pemasangan jaringan air bersih dalam Program Jokowi Satu Juta Sambungan.
Sambungan 1050 KK itu, katanya, menyebar di enam kecamatan yakni, Kecamatan Polembangkeng Selatan (Polsel), Polembangkeng Utara (Polut), Sandrobone, Galesong Selatan (Galsel), Galesong, dan Kecamatan Galesong Utara (Galut).
“Kami berharap, 1050 KK yang baru saja diusulkan ke Menteri PUPR melaui Dirjen Cipta Karya, untuk tahun 2020 nanti, semuanya lolos verifikasi. Baik verifikasi administrasi maupun faktual (lapangan),” harap pria murah senyum ini.
Baca Juga :
Forum Dekan Teknik Indonesia Kunjungan Kerja ke FTUI
Dia mengungkapkan, pada tahun 2019, PDAM Takalar juga mengusulkan 631 KK sambungan, namun setelah diverifikasi, yang lolos hanya 625 KK dan telah direalisasikan di Kecamatan Polsel, Galut, Galesong, dan Galsel.
Dijelaskan, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat program ini, tetap sama dengan tahun 2019. Yakni MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang dibuktikan dengan daya listriknya 450-900 watt (lebih diutamakan yang tidak memiliki alat penerang atau listrik), rumahnya tidak berlantai dua, bukan fasilitas umum, dan pernah berlangganan PDAM.