Istri SYL Bersaksi Di Pengadilan

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Ayun Sri Harahap, istri SYL bersaksi di pengadilan untuk kasus suaminya.

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Ayun Sri Harahap, istri SYL bersaksi di pengadilan untuk kasus suaminya.

Ayun Sri Harahap hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi menjerat SYL, Senin (27/5/2024).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menggali keterangan Ayun terkait sumber uang untuk membayar skincare keluarganya.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya, apakah Ayun memiliki dokter khusus kecantikan?

Istri SYL itu pun mengaku punya dokter untuk perawatan kulit di Jakarta.

“Apakah saudara punya dokter khusus untuk perawatan kecantikan, skincare,” tanya hakim lagi.

Dokter Kementan

“Ada dokter. Tapi itu dokternya Kementan (Kementerian Pertanian),” jawab Ayun.

“Di Jakarta atau di Makassar?” tanya hakim.

Ayun Sri menjawab, “Di Jakarta. Yang biasa ke rumah, itu dokter kulit.”

Kemudian hakim mendalami tentang dokter kecantikan untuk anak Ayun, Indira Chunda Thita, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.

Terkait pertanyaan itu, Ayun mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Dokter itu merawat kecantikan keluarga atau saudara sendiri, atau dengan anak-anak dan cucu?” tanya hakim.

“Untuk saya, kalau ada kasus kulit,” jawab Ayun.

Tidak Tinggal Sama-sama

“Kalau untuk anak saudara Thita dan Bibi?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu Yang Mulia. Tinggalnya saja tidak sama-sama,” ujar Ayun.

Lebih lanjut, hakim menanyakan terkait sumber pembiayaan dokter kecantikan anak dan cucu Ayun.

Namun, lagi-lagi Ayun mengaku tidak tahu.

“Pembiayaan untuk skincare perawatan kecantikan itu, saudara tahu anggarannya dari mana?” tanya hakim.

Apa Masih Cocok Skincare?

“Saya tidak tahu. Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf apa masih cocok skincare. Umur saya sudah tua,” kata Ayun.

“Yang saya tanyakan anak saudara, Titha dan Bibi?” ujar hakim.

“Oh saya tidak tahu,” jawab Ayun.

Sebelumnya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengatakan, saat menjabat Mentan, SYL menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare
keluarga.

“Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa kemarin sudah memberikan keterangan di persidangan ini. Ada banyak permintaan untuk saudara?” tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Permintaan dari Panji (eks ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan, skincare, Pak,“ jawab Gempur dalam sidang sebelumnya.

Menurut penjelasan Gempur, perawatan skincare itu untuk anak SYL, Indira Chunda Thita, dan untuk cucu SYL.

“Anaknya siapa, Tita?” tanya Hakim menegaskan.

“Tita dan cucunya (SYL),” kata Gempur.

Kementan Keluarkan Puluhan Juta

Ia menyebut Kementan mengeluarkan uang puluhan juga untuk biaya skincare anak dan cucu SYL itu.

“Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya Hakim.

“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta. Pernah Rp 17 juta. Sekitar itu, Pak,” ujar Gempur. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *