Dikatakan, dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19).
Dijelaskan pula bahwa ke 15 jabatan yang akan dilelang terbuka tak hanya bagi internal Pemprov Sulsel saja, tetapi, pendaftaran lelang jabatan ini terbuka juga untuk kalangan eksternal Pemprov Sulsel. Termasuk mereka yang berada di kabupaten/ kota.
Berita Terkait :
Pendaftaran Lelang Jabatan Pemkot Makassar Diperpanjang
Alasannya, Pemprov Sulsel membutuhkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan-jabatan yang ada.
“Para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui metode asessment centre dan penulisan makalah. Yang lolos pun akan melakukan presentasi makalah dan wawancara serta penilaian rekam jejak oleh panitia seleksi,” jelasnya.
Imran berharap lelang jabatan dapat segera selesai, sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan.
“Harapannya, teman-teman di DPRD itu, mengawali tahun 2022 nanti ini sudah terisi semua sehingga ada akselerasi percepatan untuk semua program,” kata Imran Jausi berharap. (mun)













