MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pengurus Pusat IPMIL demo Kejati desak periksa Basmin Mattayang, mantan Bupati Luwu atas dugaan korupsi.
Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) itu melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (14/6/2024).
Ketua PP IPMIL, Yandi, mengaku, puluhan massa aksi mendesak penyidik Kejati Sulsel menangani dugaan korupsi yang melibatkan Basmin Mattayang.
“Kami menggelar aksi jilid 3 ini, berangkat dari realitas sosial di Kabupaten Luwu,” kata Yandi.
Realitas itu menurut Yandi adalah, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Hibah PT Masmindo Dwi Area
Dalam aksi itu, PP IPMIL menduga adanya tindakan korupsi Basmin Mattayang terhadap dana hibah PT Masmindo Dwi Area sebesar Rp 67 miliar.
“Tidak hanya itu, kami juga meminta agar Kejati Sulsel menyelidiki perambahan Hutan Simoma yang terindikasi terdapat bagi-bagi lahan,” kata Yandi.
Jenderal Lapangan Iqro Muslimin mengatakan, aksi itu tindak lanjut gerakan sebelumnya yang mengkritik kebobrokan tata kelola daerah era Basmin Mattayang.
Iqro melanjutkan, PP IPMIL sebelumnya telah memberi kesempatan agar penggunaan dana hibah dapat transparan.
Serahkan Dokumen Pendukung
“Olehnya, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelidiki secepatnya Basmin Mattayang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” kata Iqro.
Sementara itu, Wasekjen Bidang Lingkungan Hidup PP IPMIL, Gazali Syarif juga menyerahkan dokumen pendukung kepada Kejati Sulsel.
“Harap kami dipakai sebaik mungkin, sebagai pedoman dan pengetahuan dalam melangkah dan menentukan arah penyelidikan,” kata Gazali.
Dia mengklaim masih punya data lebih detail, namun belum mau beberkan sampai ada kejelasan progres penyelidikan pihak Kejati Sulsel terkait dugaan korupsi Basmin.
Berikut tuntutan PP IPMIL Luwu:
1.Mendesak KPK untuk segera turun ke kabupaten Luwu karena kuat dugaan telah terjadi korupsi berjamaah atas hutang yang melilit Pemda Luwu.
2.Mendesak kepada Pemda dan DPRD Luwu untuk menghentikan penjualan aset.
3.Mendesak kepada Pemda Luwu untuk transparansi dana hibah dari PT Masmindo. (din)