Inspektorat Bulukumba Dalami Proyek Pembangunan Sport Centre Bontomacinna

Inspektorat Bulukumba dalami Proyek Sport Center Lapangan HA Abd Djabbar, di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, yang belum digunakan namun beberapa titik sudah rusak. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Inspektorat Bulukumba sementara mendalami pengerjaan Proyek Pembangunan Sport center, di Lapangan HA Abd Djabbar, di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp 300 juta itu diduga bermasalah. Beberapa titik sudah terlihat rusak, padahal belum dimanfaatkan. Kualitas bangunannya pun dinilai tidak layak.

Bukan hanya itu, kualitas pembangunan sport center tersebut dinilai tidak layak karena tidak menggunakan fondasi.

“Ini yang sementara didalami oleh tim, karena baru juga kemarin pagi ditandatangani surat perintahnya,” kata Kasubag Umum Ispektorat Bulukumba, Andi Akhmad Risal, Selasa (13/8/2019), dan berjanji akan mengonfirmasikan perkembangan proyek tersebut.

Baca Juga :
Rahman Pina Bilang Pj Wali Kota Makassar Seperti Anak Sekolah, Ini Pemicunya

Selain sport centre yang terletak di Desa Bontomacinna itu, Akhmad Risal juga menyampaikan ada beberapa kasus lain yang saat ini sementara berproses di inspektorat. Seperti proyek di Desa Bonto Baji Kecamatan Kajang dan di Desa Kindang di Kecamatan Kindang.

Terpisah, Kepala Desa Bontomacinna, Andi Mulhaeriddien Djabbar, menjelaskan, bahwa pengerjaan sport center ini itu memang belum rampung dan masih dalam proses pengerjaan.

“Paving juga akan dipasang. Tapi, semua sementara proses pengerjaan. Batu merahnya juga belum diplester,” katanya dilansir tribun-timur.

Dia mengaku, pengerjaan sport center tersebut telah mengacu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang berlaku. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *