Terpisah, Willem yang ditemui, Kamis (30/4/2020), terkait adanya laporan kepada polisi atas dugaan penganiayaan yang dia lakukan terhadap jurnalis, mengatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pria bernama lengkap Willem Pattiwaellapia itu mengatakan, “Saya hormati upaya yang dilakukan Sya’ban Sartono. Sebab aturan di negara ini memberi ruang kepada setiap warganya untuk menempuh jalur hukum bila merasa dirugikan. Biarlah polisi yang membuat terang kasus ini, agar tidak muncul fitnah.”
“Jujur saja. Satu minggu terakhir ini, saya merasa dihakimi oleh sejumlah pemberitaan di media online,” tutur purnawirawan berpangkat sersan ini.
Berita Terkait :
Penutupan Rumah Ibadah Saat PSBB, Ini Kata Humas Polda Sulsel
“Ada yang menulis, saya budak peliharaan Toko Bintang. Ada juga yang menulis saya seorang preman yang menganiaya, menyekap, dan mengancam Sya’ban, tanpa sedikit pun memberi ruang kepada saya untuk melakukan klarifikasi,” kata Willem.
Sambil posisi duduknya, lelaki berbadan kekar ini menceritakan kronologis kejadian versinya, sehingga menjadikannya terlapor di polisi itu.
“Sabtu tanggal 25 April 2020, usai mendampingi kunjungan Tim Satpol PP ke Toko Bintang, saya pulang istirahat di rumah. Kira-kira setengah jam kemudian, seorang sekuriti menelepon menyampaikan bahwa teknisi HP dan beberapa warga menahan seorang laki-laki dan meminta mengahapus semua rekaman gambar terkait toko tersebut, sebelum pria tersebut meninggalkan tempat,” kata Willem.