MAKASSARCHANNEL.COM – Rombongan massa PDIP yang terlibat ricuh di markas Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta masih berbuntut. DPP FPI pun mengambil sikap terkait peristiwa tersebut.
Pernyataan sikap DPP FPI itu ditandatangani Ketum KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman. Ada tiga poin yang menjadi sikap DPP FPI soal kericuhan itu.
Salah satu sikap FPI yakni meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. FPI turut menyinggung soal perlakuan aparat ke kubu 02.
“Dewan Pimpinan Pusat-Front Pembela Islam (DPP-FPI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas sebagaimana yang sering dipraktikkan ketika tuduhan pelanggaran hukum dituduhkan kepada pendukung 02. Sudah menjadi standar aparat penegak hukum, ketika pendukung 02 dituduh melanggar hukum walau dengan baru terindikasi, maka tindakan tegas penangkapan melalui cara-cara seolah pelanggaran hukum berat dan berbahaya bahkan dengan segala ekspose media besar-besaran. Maka kini sikap yang sama mestinya mesti dipraktikkan oleh aparat hukum untuk menunjukkan bahwa aparat hukum tetap profesional, modern dan terpercaya,” bunyi salah satu poin sikap DPP FPI.
Baca Juga :
Hamparan Sampah Kiriman di Pantai Bira
Ini pernyataan lengkap sikap DPP FPI soal kericuhan di markas mereka di Yogyakarta.