Ini Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik Wartawan dan PWI di Polres Takalar

Ketua PWI Perwakilan Takalar, Maggarisi Saiye Daeng Nyau. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Takalar dari fraksi Keadilan Sejahtera. Ahmad Jais, terhadap profesi wartawan dan organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), terus bergulir dan kini tahap akhir.

Seperti diwartakan sebelumnya, permasalahan ini berawal dari obrolan di media sosial facebook dan WhatsApp yang berujung di meja aparat penegak hukum.

Kala itu, Ketua PWI Perwakilan Takalar, Maggarisi Saiye usai membuat laporan bernomor: LP/318/VIII/2019/SPKT, tanggal 6 Agustus 2019, kepada media mengungkapkan, jika permasalahan tersebut menyangkut pribadi, dia tidak perlu melapor, tetapi karena ini menyangkut nama baik organisasi, maka itu dibuat laporan ke pihak berwajib. Apatah lagi, itu diputuskan dalam rapat organisasi.

Pelaporan, kata Maggarisi Saiye, penting dilakukan agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Jika ada persoalan hukum maka percayakan kepada aparat penegak hukum, jangan main hakim sendiri.

Baca Juga :
Syahruni Sebut Letkol Imran Maroso Paham Kondisi Bulukumba

Sehubungan dengan fotocopy SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) Nomor: B/399/X/2019/ Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir, tertanggal 24 Oktober 2019 dan kini beredar luas di kalangan wartawan Takalar, Maggarisi Saiyye selaku pelapor, melalui telepon, Selasa (28/10/2019), membenarkan telah menerima SP2HP yang diantar salah seorang penyidik ke Sekretariat PWI Jl Wolter Mongonsidi Takalar, beberapa hari lalu.

Maggarisi Saiyye yang akrab disapa Tetta Nyau menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Takalar bersama jajarannya karena sangat memperhatikan kasus ini, sehingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *