MAKASSARCHANNEL, SUNGGUMINASA – DitresNarkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek sebuah vila mewah berlantai tiga di Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023) sore.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tanaman ganja, tiga pucuk senjata softgun laras pendek dan laras panjang.
Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan. Beberapa waktu kemudian, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak tiba di lokasi.
Kombes Dodi mengatakan, penggerebekan dilakukan bermula ketika tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan di vila tersebut.
Dari informasi itu, Tim Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan atau pemantauan. Hasilnya, keberadaan tanaman ganja itu ditemukan di balkon lantai tiga vila mewah itu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa
ada dugaan di sebuah rumah itu menanam ganja,” kata Kombes Dodi Rahmawan.
Baca Juga :
Nyamar Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
“Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja,” katanya.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan pemilik rumah dan seorang buruh yang ditugasi merawat rumah dan tanaman ganja itu.
“Ini sudah berlangsung satu bulan lebih. Hasil pendalaman terhadap terduga
tersangka, pertama inisial I (39) pekerjaan buruh, HN (60) pekerjaan karyawan swasta sebagai pemilik rumah,” urai Kombes Dodi.
Kini pemilik vila HN dan pekerjanya I beserta barang bukti tanaman ganja itu
diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.
Selain tanaman ganja, DitresNarkoba Polda Sulsel juga menyita tiga pucuk
senjata saat menggerebek Vila mewah tersebut. Satu dari tiga pucuk senjata jenis softgun itu berlaras panjang atau PCP senapan angin. Dua pucuk lainnya berjenis softgun dengan laras pendek. (mun)