PKS Daftarkan 45 Bacalegnya Di KPUD Bone

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bone mendaftarkan 45 nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bone.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bone, Ali Imran, mengatakan, seluruh Bacaleg yang didaftarkan itu, telah menjalani rangkaian tahapan proses.

“Pendafataran ini dilakukan secara serentak mulai dari pusat hingga daerah pada tanggal 8 Mei sesuai dengan angka nomor partai PKS yakni No 8. Target kami raih unsur Pimpinan di DPRD Bone,” katannya.

Partai tersebut, katanya, mendaftarkan 45 Bacalegnya pada tanggal 8 Mei 2023, bersesuaian dengan nomor urut peserta partai tersebut pada Pemilu 2024 medatang, nomor 8.

Tim pemberkasan, Anris, menyampaikan bahwa 45 Bacaleg ini sudah didaftarkan online melalui aplikasi SILON KPU yang selanjutnya akan mendaftarkan surat pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bone dalam Pemilu 2024 tersebut ke KPUD Bone.

Pada Pemilu tahun 2024 mendatang, Kabupaten Bone yang terdiri dari 27 kecamatan dibagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil), dengan jumlah pemilih 579.554. Itu berdasarkan data saat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Bone.

Rinciannya, Dapil 1 terdiri dari; Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, dan Palakka). Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Barebbo, Cina, Sibulue, Mare, Tonra, dan Ponre.

Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Salomekko, Kajuara, Bontocani, Libureng, Patimpeng, Kahu). Dapil 4 terdiri dari; Kecamatan Amali, Ulaweng, Bengo, Lappariaja, Tellulimpoe, Lamuru, dan Dapil 5 meliputi Kecamatan Awangpone, Tellusiatinge, Duaboccoe, Cenrana, dan Ajangale). (aru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *