Puspom TNI Janji Tindaki Pelaku Penyerangan Mapolres Jeneponto

MAKASSARCHANNEL, BONTOSUNGGU – Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) berjanji menyelesaikan kasus penyerangan Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan dan menindak tegas pelakunya.

Markas Polisi Jeneponto yang terletak di Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu diserang oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK).

Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam Konferensi pers bersama Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Syahardiantono dan Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin, mengatakan, “Saya rasa tim kan sudah bekerja, kami sudah mendapatkan semua data-data dan sebagainya, sehingga ini yang perlu kami analisa,” kata Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Aula Mapolres Jeneponto, Sabtu (29/4/2023) malam.

Dijelaskan pula bahwa penyelidikan atas kasus penyerangan tersebut melibatkan institusi TNI-Polri atas perintah atasannya.

Wadan Puspomad itu mengancam akan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam insiden penyerangan ke Mapolres Jeneponto.

“Kami melibatkan dua institusi (TNI-Polri). Kami datang dari Jakarta atas perintah dari pimpinan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, dan percayalah kepada kami, pasti akan diproses hukum,” katanya menegaskan.

Baca Juga :
Pasca Penyerangan, Polres Jeneponto Tetap Buka Pelayanan

Dengan demikian, lanjut Meyjen Eka Wijaya Permana, pihaknya akan melaporkan hasil kunjungan di Mapolres Jeneponto kepada masing-masing atasan.

“Biarlah kami bekerja. Karena ini baru dua hari bekerja, ke depan ini adalah sebagai yang akan kami laporkan kepada pimpinan masing-masing untuk mengambil keputusan,” imbuhnya.

Akibat penyerangan terhadap Mapolres Jeneponto, beberapa waktu lalu, ada tiga bangunan rusak dan pecah kaca. Di antaranya, Kantor Kasi Propam, Sat Intelkam, dan Masjid Nur Asy Syurthi yang terletak di dalam Mapolres.

Insiden ini juga mengakibatkan seorang personel Polres Jeneponto mengalami luka tembak pada bagian perut.

Personel bernama Bripka Mus Mulyadi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, setelah operasi. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *