Pemda Tak Izinkan Gunakan Lapangan Salat Idulfitri 21 April 2023, Ini Reaksi Muhammadiyah

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Tindakan sejumlah pemerintah daerah yang tidak mengizinkan penggunaan lapangan untuk salat Idulfitri 1444 H memancing reaksi dari Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Sebagai informasi, beberapa wilayah pemerintah daerah dikabarkan menolak memberi izin penggunaan fasilitas publik untuk salat Idulfitri 1444 Hijriah tanggal 21 April 2023.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengkritik keras pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1444 H yang berbeda dengan pemerintah di sejumlah daerah, 21 April 2023.

Menurut Mu’ti penolakan pemberian izin yang merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha itu tak dibenarkan di Indonesia yang berideologi Pancasila.

Baca Juga :
Polisi Lakukan Pengamanan Salat Iduladha Muhammadiyah

“Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha,” kata Mu’ti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (17/4/2023).

Mu’ti menilai pemerintah justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

Barunya, fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *