MAKASSARCHANNEL, MALILI – Personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Luwu Timur menangkap seekor ular piton sepanjang delapan meter di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Binatang melata itu ditangkap, ketika melintas di jalan menuju Perumahan Kenzu Sanagi Ussu, Senin (10/4/2023) malam. Ular itu baru saja memangsa ternak warga.
Penangkapan itu dilakukan berawal setelah warga bernama Aulia melaporkan adanya ular di daerah tersebut kepada Damkar Luwu Timur, pada pukul 20.30 Wita. Petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut pada pukul 21.36 Wita.
Kasi Penyelematan dan Evakuasi Damkar Luwu Timur, Lisman, mengatakan, ular tersebut melintas di jalan perumahan.
Baca Juga :
Ular Sepanjang 5 Meter Ditemukan Di Plafon Rumah Warga Sinjai
“Ular ini melewati jalan tersebut sangat lambat dan juga karena baru saja memangsa hewan lain,” kata Lisman, Selasa (11/4/2023).
Oleh karena itu, petugas Damkar Luwu Timur telah melakukan tindakan penangkapan dan evakuasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Ini sudah yang ketiga kalinya Damkar Luwu Timur melakukan penangkapan ular piton, dari Januari sampai April 2023.