MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Polisi menangkap terduga pengedar sabu bernama Anto saat yang bersangkutan akan menjual sabu kepada calon pembeli, Kamis (6/4/2023) malam.
Pria warga Jl Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Makassar itu ditangkap di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Dia ditangkap oleh personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel yang menyamar jadi calon pembeli.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan pengungkapan itu.
Dia menjelaskan, mulanya anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl Urip Sumiharjo.
Baca Juga :
Polres Pelabuhan Makassar Bekuk 7 Pengedar Narkoba
“Kemudian Tim melakukan penyelidikan di alamat yang disebutkan oleh informan,” ujar Dodi Rahmawan, Jumat (7/4/2023).
Sekira pukul 21.00 Wita, lanjut Kombes Dodi, tim melakukan under cover buy (menyamar jadi pembeli) terhadap Anto. Saat terduga mengeluarkan satu saset sabu dari kantongnya petugas langsung melakukan penangkapan.
Anto yang tertangkap pun diinterogasi dan mengaku barang haram itu bersumber dari perempuan inisial N. Namun saat saat personel DitresNarkoba Polda Sulsel mendatangi N, yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Kini Anto dan barang bukti satu saset sabu seberat 1,10 gram yang dijualnya diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel. (mun)