Adik Menteri Kominfo Kembalikan Uang Rp534 Juta, Ini Kata Kejagung

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, Gregorius Alex Plate, adik Menteri Kominfo Jhonny G Plate, mengembalikan uang Rp534 juta terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, uang itu dikembalikan karena Gregorius merasa mendapat fasilitas keuangan yang tidak seharusnya didapatkan. Dia menyebut uang itu dikembalikan secara sukarela.

“Mengembalikan dengan sukarela karena mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya,” kata Ketut, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Ketut menuturkan Kejagung masih mendalami alasan Gregorius bisa mendapatkan fasilitas uang tersebut.

“Semua masih didalami,” katanya.

Baca Juga :
Kejagung Periksa Harta Menteri Kominfo Johnny G Plate

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan bahwa asal-usul duit ini akan dipaparkan seusai gelar perkara terkait status Johnny G Plate.

“Nanti kita lihat setelah kita ekspose setelah kita gelar perkara,” ujar Kuntadi menjawab pertanyaan soal asal-usul duit itu dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *