MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Warga Kompleks Hartaco Jaya Makassar menggelar aksi proses atas pembangunan kios di atas lahan fasilitas umum (Fasum) di wilayah RT 04 RW 01 Kelurahan Tamalanrea Indah.
Aksi pemasangan spanduk penolakan dilakukan warga, Senin (13/2/20023). Guyuran hujan tak menghalangi mereka melakukan aksi damai tepat di depan jalan akses masuk ke Kompleks Hartaco Jaya.
Mereka memasang panduk bertuliskan KAMI WARGA KOMP HARTACO JAYA MENOLAK PEKERJAAN PELEBARAN KIOS INI UNTUK DILANJUTKAN, KARENA AKAN MENGGANGGU KELANCARAN AKSES KELUAR MASUK WARGA tepat di salah satu bangunan yang dianggap dapat menghalangi akses jalan masuk warga kompleks.
Salah seorang warga mengatakan, aksi itu sudah merencanakan, namun masih bersabar dan tetap berupaya melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif, baik terhadap pemilik maupun kepada pemerintah.
Namun niat baik warga itu tidak digubris. Padahal, dilakukan sejak tahun lalu. Bahkan, telah dilaporkan kepada pengembang perumahan itu dan Pemerintah kota Makassar. Tetapi itu diabaikan dan pembangunan terus berlanjut.
Berita Terkait :
Anggaran Pemkot Makassar Masih Tersisa Rp1,4 Triliun
“Bukan hanya itu, sudah ada salah satu fasum yang telah dikuasai oleh oknum dan dipersewakan kepada pihak lain untuk digunakan berjualan. Fasum itu adalah taman di dekat gerbang Hartaco Jaya dan yag berada di depan gerbang,” urai warga tersebut.
Dikatakaan, tanah rolling yang dibeli pemilik kios, kemudian mengusulkan dibuatkan sertifikat ke pertahanan. Tetapi pihak pertanahan melakukan pengukuran tidak mengukur lebar bahu jalan ditambah adanya keberadaan drainase, sebab sebelumnya sudah diklaim oknum pemilik kios tersebut sebagai lahan miliknya.
“Warga Kompleks Hartako Jaya protes pembangunan di atas fasum. Pemilik kios bahkan membangun kios dengan izin bangunan semi permanen, namun di lapangan malah menjadi bangunan permanen dan tidak mempunyai rolling, sehingga parkir di badan jalan masuk kompleks perumahan,” ungkap warga bernama Agus itu.