Satres Narkoba Bone Amankan 2 Kilogram Sabu

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas provinsi.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, mengatakan, “Mereka ditangkap di dua TKP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.”

Lelaki NC, sebut Kapolres Arief Doddy Suryawan, memperoleh sabu tersebut dari seorang tak dikenal di Maros atas perantara inisial AB dari Kalimantan dengan iming-iming pelaku diberi uang senilai Rp20 juta.

“NC lelaki yang berumur 33 tahun ditangkap di Jl Masjid, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, sekira pukul 11.30 wita, pada hari Sabtu 28 Januari 2023,” kata Kapolres Arief Doddy Suryawan di Aula Polres Bone, Selasa (31/1/2023).

Berita Terkait :
Polres Bone Selidiki Pungutan K3S Disdik Kecamatan

Lelaki NC, lanjt Kapolres, berdominsili di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Selimut Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kabupaten Tarakan yang siap mengedarkan narkotika diduga jenis sabu seberat 2 kilogram dan 9 bungkus berisi 4.500 butir jenis pil ekstasi, 1 unit handphone merk vivo warna biru metalik.

Dikatakan pula, pria inisial IM berusia 38 tahun ditangkap di Dusun Kampiri, Kecamatan Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 11.05 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *