AS Wajibkan Pendatang Dari Cina Tes Covid-19

MAKASSARCHANNEL, WASHINGTON – Amerika Serikat akan mewajibkan tes Covid-19 pada pendatang dari Cina, setelah kasus harian Covid meningkat tajam di Tiongkok.

Hal tersebut diungkapkan pejabat Kesehatan Amerika Serikat, Rabu (28/12/2022). Sebelumnya, India, Italia, Jepang, Malaysia, dan Taiwan telah memberlakukan tindakan serupa setelah Cina mencabut kebijakan nol-Covid yang memicu penyebaran cepat virus corona.

Para pejabat mengatakan, mulai 5 Januari 2023, semua penumpang pesawat udara berusia dua tahun ke atas akan memerlukan hasil tes negatif tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan dari Cina, Hong Kong, atau Makau.

Penumpang yang dites positif lebih dari 10 hari sebelum penerbangan dapat memberikan bukti pemulihan sebagai pengganti hasil tes negatif, kata pejabat federal.

Mereka menghubungkan perubahan kebijakan tersebut dengan kurangnya informasi tentang varian virus SARS-CoV-2 dan kekhawatiran bahwa peningkatan jumlah kasus Covid di Cina dapat mengakibatkan berkembangnya varian baru.

Berita Terkait :
Amerika Sebut Indonesia Negara Maju

Amerika Serikat juga memperluas program pengurutan genomik sukarela di bandara, menambahkan Seattle dan Los Angeles ke dalam program tersebut. Itu membuat jumlah total bandara yang mengumpulkan informasi dari tes positif menjadi tujuh.

Dalam perubahan kebijakan yang tiba-tiba, China bulan ini mulai membongkar rezim Covid yang paling ketat di dunia dengan melakukan lockdown dan pengujian ekstensif, hingga membuat ekonomi terpukul.

Pencabutan pembatasan, menyusul protes yang meluas, membuat kasus Covid menyebar tidak terkendali dan kemungkinan menginfeksi jutaan orang setiap hari, menurut beberapa pakar kesehatan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *