MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Kapolri memutasi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan beromor ST/2134/X/K2P/2022 yang diterbitkan Senin (10/10/2022).
Sebelumnya, desakan untuk mencopot jabatan Kapolda Jatim datang dari berbagai pihak terkait dengan adanya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Rabu (5/10/2022), mahasiswa membentangkan spanduk dan poster berisi desakan bertuliskan ‘Copot Kapolda Jatim’. Spanduk tersebut dibentangkan di pagar pintu masuk gedung Markas Polda Jatim.
Berita Terkait :
Hadapi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law, Kapolri Perintahkan Ini
“Kapolda Jatim juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Bukan hanya Kapolres Malang yang dicopot. Karena itu Kapolda Jatim harus dicopot juga,” kata Korlap Aksi, Badrud Mutammam dalam orasinya, dikutip kompas.com.
Sejumlah Aremania pun mendesak Kapolda Jatim dicopot dari jabatan. Salah satunya Aremania asal Blimbing, Kota Malang, Sindu Dwi Asmoro, yang mengatakan, semestinya Kapolda Jatim dicopot seperti Kapolres Malang.