Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu

MAKASSARCHANNEL, RANTEPAO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara mendorong Pemerintah Kabupaten gencar sosialiasi netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dalam pemilu, Februari 2024.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma, saat sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa (Lembang), Selasa (13/9/2022), mengatakan, “Masalah klasik yang hampir terjadi di setiap tahapan itu, persoalan netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, dan sebagainya. Itu hampir setiap tahapan pasti ada temuan.”

Andarias mencontohkan, saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 lalu. Saat itu, Bawaslu menemukan ada beberapa kepala desa (Kades) yang menjadi pengurus parpol. Padahal menurut ketentuan hal itu tak bisa dibenarkan.

Berita Terkait :
KPU Toraja Utara Tetapkan Ombas-Dedy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

“Sebagian besar mengaku tidak memahami soal regulasi. Menjelang Pemilu 2024 ini kami mendorong Pemkab menggencarkan kegiatan sosialisasi terkait netralitas,” ucap Andarias.

Andarias menjelaskan upaya menghilangkan pelanggaran netralitas ASN sudah dilakukan. Tahun lalu, sosialisasi ikhwal netralitas itu digencarkan dengan menyasar para Kades serta perangkat desa. (sar-yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *