TAPD Pemkab Bone – Banggar DPRD Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Bone bersama Banggar DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/8/2022).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) itu dipimpin Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan. Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Indra Jaya dan Andi Wahyudi Taqwa, Sekwan Andi Alimuddin serta anggota DPRD Bone.

Dalam rapat itu, Tim TAPD Pemkab Bone yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Andi Islamuddin memaparkan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2022 kepada anggota Banggar DPRD Bone.

Ketua DPRD yang juga Ktua Banggar DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, KUA-PPAS perubahan memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk setiap urusan pemerintah daerah.

Berita Terkait :
45 Anggota DPRD Bone Reses Di 5 Dapil

Dibahas pula estimasi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang melandasinya.

Irwandi Burhan berharap, semua OPD di lingkungan Pemkab Bone menyusun KUA-PPAS perubahan sesuai kebutuhan daerah. Yakni, kesejahteraan masyarakat dengan menyesuaikan visi dan misi Bupati Bone. Baik dari kesejahteraan ekonomi, sosial, pendidikian, kesehatan, maupun pembangunan.

“Harapan kami, OPD betul-betul menyusun dengan baik sesuai apa yang menjadi dasar kekurangan pemerintah Kabupaten Bone, saat ini,” katanya. (aru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *