Curi HP Di Bulukumba, Polisi Tahan Warga Bantaeng

MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBAPolres Bulukumba menangkap seorang warga Kecamatan Pajukukang, Bantaeng, berinisial AA alias AE terkait kasus pencurian telepon selular.

AE yang diduga kuat sering melakukan aksinya di sejumlah titik di Kota Bulukumba kini ditahan di Mapolsek Gantarang, Bulukumba, untuk pengusutan lebih lanjut. Saat beraksi, pria berusia 41 tahun itu, mengenakan topeng dan membawa senjata tajam jenis parang.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, AE telah menggasak rumah di Kompleks BTN Rindra IV, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada tanggal 28 Mei 2022.
Juga di BTN Bunga Citra Lestari, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada 18 Juli 2022.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim beserta Personel Satintelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abustam, akhirnya pelaku berhasil diamankan di BTN Metro Residence, Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.

Kepada polisi yang menginterogasinya, AE mengaku telah melakukan sejumlah pencurian di beberapa tempat yang berada di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Berita Terkait :
Polres Bulukumba Amankan Terduga Penyebar Video Mesum Siswi SMA

Dia juga mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan bajunya untuk dijadikan sebagai penutup muka atau topeng. Barang hasil curiannya seperti HP kemudian dijual ke salah satu konter HP di Bantaeng.

AKP Abustam menjelaskan dari keterangan pelaku tersebut, tim gabungan Resmob dan Intelkam melakukan penangkapan terhadap IR alias KA (47) yang diduga sebagai penadah.

Dari tangan IR alias KA, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung A51 warna hijau tosca, dua unit HP Poco X3 Pro, dan satu unit HP merek Samsung A31.
Polisi menetapkan dua orang tersebut (AE dan KA) berstatus pelaku dan penadah.

Selain mengamankan pelaku pencurian dan penadah, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit HP berbagai merek. Termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Biru, sebilah parang panjang, dan satu lembar baju warna hitam yang digunakan sepagai topeng.

“Jadi kita amankan itu lima unit HP berbagai merek, satu unit HP kami amankan dari tangan pelaku pencurian dan empat unit lainnya kami amankan dari konter P milik penadah,” jelasnya. (ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *