MAKASSARCHANNEL, MASAMBA – Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, mengatakan, pelaksanaan aturan tahanan di Mako Polres Luwu Utara belum maksimal.
Hal tersebut dikatakan Kapolres AKBP Galih Indragiri saat melakukan sidak di sel tahanan Mako Polres Luwu Utara, Kamis (14/7/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, itu mengatakan, seluruh fungsi terkait harus memaksimalkan. Termasuk penjagaan terhadap seluruh tahanan, khususnya pengecekan rutin seluruh tahanan di jam rawan.
Dia juga mengingatkan, kondisi bangunan seperti halnya CCTV, lampu ruang tahanan yang wajib dinyalakan setiap saat, serta ruang tahanan yang tak difungsikan untuk terus di kunci dan digembok.
Berita Terkait :
Kunjungi Nenek Tenri Di Dusun Tambak Sari, Kapolres Lutra Janjikan Ini
“Ruang tahanan ini harus terus diperhatikan dan dicek setiap saat. Personel yang berjaga wajib mengecek kondisi tahanan, termasuk kesehatannya. Jangan sampai ada tahanan yang sakit terus dibiarkan. Itu harus segera dilaporkan,” katanya kepada seluruh personel PJU Polres saat sidak.
Alumni Akpol 2001 yang baru lima hari menjabat Kapolres Luwu Utara itu juga menegaskan, seluruh personel selalu mengikuti aturan saat melakukan penjagaan.
“Kita betul-betul menjaga agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi, baik terhadap tahanan maupun personel. Saya juga minta tidak ada petugas yang tidur di dalam ruang tahanan. Seluruh barang bawaan pembesuk wajib diperiksa sebelum diberikan kepada tahanan dan wajib mendampingi pembesuk saat bertemu dengan tahanan,” katanya. (yus)