Gaji Pegawai Damkar Bulukumba Belum Dibayar

MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Kabar kurang baik berhembus dari Kantor Satuan Polisi PP dan Pemadam Kebakaran Bulukumba, sudah dua bulan pegawainya belum terima gaji, khususnya yang berstatus tenaga kontrak.

Salah seorang pegawai kontrak Pemadam Kebakaran Bulukumba itu, mengaku, dia bersama teman-temannya, tak menerima haknya dalam dua bulan terakhir ini. Kejadian seperti itu nyaris selalu berulang.

“Hampir setiap awal tahun begini kondisinya. Sekarang ini sudah dua bulan belum dibayar,” kata salah satu anggota Damkar yang enggan disebut namanya, Rabu (23/2/2022).

Dikatakan, sebagai tenaga kontrak, mereka menerima total gaji sebesar Rp1.350.000 per bulan. Jumlah petugas Damkar sebanyak 178 orang.

Berita Terkait :
Padamkan Kebakaran Bank Mandiri, Petugas Damkar Bulukumba Alami Ini

Terkait isu yang berkembang itu, Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba, Khaerul Nurdin, mengakui ada keterlambatan membayar gaji pegawai. Itu terjadi karena adanya perubahan aplikasi, sehingga pegawai yang menangani gaji masih harus beradaptasi dengan aplikasi yang baru.

Aplikasi yang digunakan saat ini, menurut Khaerul adalah, data tahun 2021. Penata usahanya menggunakan aplikasi Simda. Sementara tahun 2022 menggunakan aplikasi SIPD.

“Pada tahun 2021, penata usahanya memakai aplikasi Simda. Untuk tahun 2022 menggunakan aplikasi SIPD pada penatausahaan dan penyusunan anggaran,” ungkap Khaerul.

Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba itu berjanji akan segera menyelesaikan soal gaji tenaga kontrak.

“Sabar, insyaAllah dalam waktu dekat ini akan dibayarkan,” tukasnya. (ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *