MAKASSARCHANNEL.COM – Usai berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pengisian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, pimpinan DPRD Sulsel menggelar petemuan tertutup.
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Ketua DPRD Sulsel, Jl Ratulangi Makassar, Kamis (3/2/2022) malam. Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, bertindak sebagai tuan rumah didampingi tiga wakil ketua Syaharuddin Alrif, Ni’matullah Rahim Bone, dan Muzayyin Arif.
Hadir sejumlah pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan, di antaranya; Ketua Komisi A Selle KS Dalle, Ketua Komisi B Andi Rachmatika Dewi, dan Ketua Komisi C Sri Rahmi. Terlihat juga Rismawati Kadir Nyampa, Haslinda, Imam Fauzan, Edward Horas, Mizar Roem, Ansyari Mangkona.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif mengonfirmasikan, konsultasi menghasilkan tujuh poin. Salah satunya, pengisian kursi Wakil Gubernur Sulsel baru bisa dilakukan, setelah Andi Sudirman Sulaiman dilantik jadi gubernur definitif.
Berita Terkait :
Wagub Sulsel Minta BKD Investigasi Foto Pria Berseragam ASN Tenggak Bir
“Pak Andi Sudirman mesti dilantik jadi gubernur definitif dulu. Kalau belum dilantik, hingga 5 Maret 2022 atau 29 hari ke depan, maka tidak ada pemilihan wakil gubernur,” kata Syahar di Rujab Ketua DPRD Sulsel.
Kalau itu yang terjadi, maka kursi Wagub Sulsel akan lowong setelah Andi Sudirman jadi gubernur definitif. Saat ini, pria kelahiran Bone 25 September 1983 itu masih menjabat Wakil Gubernur Sulsel sekaligus Plt Gubernur Sulsel.
Dikatakan pula, DPRD Sulsel akan bersurat kepada partai pengusung setelah Andi Sudirman dilantik jadi definitif. Kemudian, partai pengusung PAN, PKS, dan PDIP mengajukan dua nama kepada Gubernur Sulsel, lalu diserahkan kepada DPRD Sulsel untuk pemilihan.
“Setelahnya, barulah DPRD Sulsel membentuk panitia pemilihan dan tata tertib,” kata Syahar. (din)