Polisi Ringkus Pencuri Motor Di Pasar Sentral Bolu Toraja Utara

MAKASSARCHANNEL.COM, RANTEPAO – Personel Resmob Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, membekuk pemuda MSU di Jl Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, terkait kasus pencurian sepeda motor di Pasar Sentral Bolu Torut.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Toraja Utara, IPDA Agus Martopo, kepada media ini, Kamis (20/1/2022), mengatakan, penangkapan MSU berawal dari laporan korban, Nela, ke Polres Toraja Utara yang menyebutkan sepeda motor jenis Yamaha X-Rider warna biru miliknya hilang saat parkir di Pasar Sentral Bolu.

Atas dasar laporan itu, kata Agus Martopo, personel Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa bersama Ka SPK Bripka Obaya Kadang, melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, lanjut Agus Martopo, petugas mengungkap identitas tersangka.

Berita Terkait :
Begini Nasib Penghina Polisi Di Toraja Utara

“Setelah mengantongi ciri dan identitas tersangka, kami kemudian memulai operasi pencarian dan penangkapan terhadap MSU,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor merk Yamaha X-Rider warna biru dan satu unit handphone merk Vivo Y 20SG warna hitam.

“Saat ini, pelaku berada di Mapolres Toraja Utara untuk jalani pemeriksaan. Dan dalam kasus ini, MSU dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tandas Agus. (ega-yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *