MAKASSARCHANNEL.COM, MASAMBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara raih predikat Implementasi Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia RI melalui Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Penilaian untuk kategori pemerintah kabupaten ini, dilakukan terhadap 416 pemerintah kabupaten, dengan rincian; 103 Pemkab zonasi hijau, 226 zonasi kuning, dan 87 zonasi merah.
“Kita bersyukur karena berada pada zona hijau,” kata Sekda Lutra Armiady, usai penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan public secara luring, Rabu (29/12/2021).
Walau demikian, lanjut Sekda Armiady, masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk mendongkrak capaian nilai kepatuhan predikat pelayanan yang lebih baik lagi.
“Dan ke depannya kita berharap, yang masih kurang kita perbaiki. Apalagi ada beberapa penambahan objek penilaian,” katanya.
Berita Terkait :
Sekda Lutra Armiady Bilang Sektor Pertanian Di Luwu Utara Tak Terdampak Covid
Di Sulawesi Selatan, selain Luwu Utara, Kabupaten Bulukumba dan Enrekang masuk juga zona hijau.
Penilaian tingkat pemerintah daerah provinsi, kabupaten/ kota dilakukan terhadap empat substansi yakni, perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan, dengan jumlah produk 219 layanan. Pemda Lutra mendapat nilai integritas tertinggi di Sulawesi Selatan dengan 79,74 atau tertinggi ketiga di Pulau Sulawesi.
Melalui penilaian itu, Pemkab didorong memenuhi standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian yang dilakukan pihak internal Ombudsman RI itu dilaksanakan berdasarkan azas integritas kepatuhan, keadilan, nondiskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan, dan kerahasian,” kataya. (yus)