49 Warga Lutra Meninggal Di Jalan Tahun 2021

MAKASSARCHANNEL.COM, MASAMBA – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara, mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di daerah tersebut hingga November 2021, sebanyak 163 kasus, menyebabkan 49 korban meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Abd Rahim kepada media ini via whatsapp, Minggu 26 Desember 2021 malam, mengatakan, “Ada 163 kasus lakalantas, 49 orang meninggal dunia, 170 luka ringan dan total secara keseluruhan, kerugian materil yang dialami para korban itu mencapai Rp351 juta.”

Dikatakan, peristiwa kecelakaan dan pelanggaran di Luwu Utara itu, didominasi pengendara roda dua berusia remaja dan anak-anak.

Rahim mengatakan, pihak Satlantas Polres Luwu Utara selalu berupaya menurunkan angka kasus lakalantas melalui kegiatan sosialisasi, imbauan, dan memasang spanduk-spanduk di daerah rawan lakalantas.

Dijelaskan pula, lakalantas yang terjadi di Luwu Utara disebabkan sejumlah factor, di antaranya; karena masyarakat dan remaja yang tidak tertib dan taat pada aturan berlalu lintas.

Berita Terkait :
Sambut HUT Polri, Satlantas Lutra Bersihkan Tempat Ibadah

Faktor lainnya, ada juga karena kendaraan yang digunakan tidak layak jalan. Seperti, terjadi masalah pada rem, mesin, dan ban.

“Ini yang kadang tidak diperhatikan oleh pengendara. Sehingga dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” katanya.

Ditambahkan pula bahwa kondisi jalan yang tidak memadai, seperti berlubang, bergelombang, dan tidak adanya pencahayaan jalan pada malam hari menjadi faktor terjadinya kecelakaan.

“Ada juga faktor alam seperti angin kencang yang mengakibatkan pohon di pinggir jalan roboh atau tumbang dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Tahun sebelumnya, lanjut Rahim, ada 134 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 44 orang meninggal dunia dengan kerugian material senilai Rp215 juta. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *