MAKASSARCHANNEL.COM, RANTEPAO – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal menyelenggarakan Festival Paduan Suara Natal yang diagendakan berlangsung tanggal 12 – 17 Desember 2021.
Demikian diungkapkan Panitia Penyelanggara, Rede Roni, dalam Press Conference yang diselenggarakan di Lapangan Bakti Rantepao, Selasa (7/12/2021).
Festival paduan suara tersebut, lanjut Rede, akan diikuti 59 kelompok/ tim dari enam kabupaten. Mereka akan dalam dua grup.
Grup pertama terdiri dari unsur OPD, kecamatan, dan denominasi Gereja di Toraja. Sedangkan grup kedua dihuni peserta yang berasal dari luar Toraja Utara.
Disebutkan, ada enam kabupaten dari dua provinsi yang sudah memastikan ikut ambil bagian pada festival tersebut. Penyelenggara menyiapkan hadiah dan uang pembinaan senilai Rp230 juta. Ada juga piala bergilir dan piala tetap Bupati Toraja Utara.
Berita Terkait :
Ini Imbauan Kapolres Toraja Utara Jelang Natal Dan Tahun Baru
Masing-masing kelompok (kelompok A dan B) akan memperebutkan hadiah yang dibagi dalam beberapa kategori. Pemenang pertama setiap kelompok akan mendapatkan seekor kerbau. Pemenang lainnya akan memperoleh hadiah berupa uang pembinaan.
Dijelaskan pula, peserta wajib mengenakan busana adat Toraja. Boleh tidak seragam. Ketentuan lainnya, setiap tim minimal diikuti 60 orang dan maksimal 100 orang. Peserta lomba membawakan dua lagu yakni wajib dan lagu pilihan.
“Untuk lagu wajibnya, Sende Panaangki. Ketentuannya nada dasar tidak boleh diubah,” katanya.
Untuk lagu pilihan, panitia tetap menyiapkan beberapa lagu seperti; Parannu Sia Sendekan, Arrang Kamala’ birana, Imanuel, Dadimo Pela’bakta, Haleluyah, dan Kurre Sumanga‘.
“Jadi lagu pilihan juga disiapkan oleh panitia. Nanti peserta pilih sendiri,” pungkasnya. (ega-yus)