Polisi Ciduk Teman Perempuan Pemilik Sabu Di Polejiwa Luwu Utara

MAKASSARCHANNEL.COM, MASAMBA – Setelah menangkap perempuan berinisial CTK, pemilik sabu di Polejiwa Malangke Barat, polisi terus bergerak menyelisik jaringan penyalahguna narkotika tersebut.

Hasilnya, Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menjaring seorang pemasok narkotika tersebut ke perempuan CTK yang saat ini sudah berada di tahanan.

Kasat Resnarkoba Polres Lutra Iptu Rodo Parulian Manik, mengatakan, dari pengakuan CTK saat diperiksa yang mengatakan bahwa sabu didapatkan dari seseorang di Kota Palopo, polisi langsung bergerak menelusuri jejak nama yang disebut itu.

Berita Terkait :
Polisi Tangkap Perempuan Pemilik Sabu Di Polejiwa Luwu Utara

Tim Satres narkoba pun akhirnya bisa membekuk lelaki AS di tempat kosnya di Kota Palopo, Senin (22/11/2021), sekira pukul 21.00 dan langsung dibawa ke Mapolsek Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kemungkinan pengembangan kasusnya.

“Atas perbuatan kedua tersangka, mereka akan dijerat undang-undang tentang pemberantasan narkotika,” kata Rodo Parulin manik. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *