MAKASSARCHANNEL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.
Mantan Menteri Pertanian yang juga Direktur PT Tiran Indonesia tersebut akan diperiksa untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara atas nama Amran Sulaiman, Direktur PT Tiran Indonesia,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Rabu (17/11), seperti dilansir CNN.com.
Belum diketahui materi yang hendak digali penyidik KPK terhadap Amran. Hanya saja, KPK turut memanggil dua saksi lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah.
“Mereka juga diperiksa untuk tersangka ASW (Aswad Sulaiman),” kata Ipi Maryati.
Dalam kasus ini, Aswad diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel. Uang itu diterima Aswad saat menjadi pejabat Bupati Konawe Utara 2007-2009.
Suap itu diberikan kepada Aswad untuk memuluskan izin kuasa pertambangan kepada sejumlah perusahaan. Aswad selaku pejabat Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016 memberi izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha produksi operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara 2007-2014.
Berita Terkait :
Mentan Amran Sulaiman Kunjungi Pabrik Jagung Unismuh Makassar di Doja Gowa
Perbuatan Aswad itu diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun berasal dari penjualan nikel atas pemberian izin kepada sejumlah perusahaan yang disinyalir melawan hukum.
Atas kasus dugaan suap ini, Aswad disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kabupaten Konawe Utara terkenal dengan hasil tambang nikel. Wilayah tersebut menjadi penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara. Sejumlah perusahaan yang mengeruk nikel di wilayah itu di antaranya PT Unaaha Bakti, Konawe Nikel Nusantara (KNN), Bososi Pratama Nikel, Bumi Karya Utama (BKU), Dwi Multi Guna Sejahtera (DMS).
Ada pula Tristako, Singa Raja, PT Kimko, PT Seicho, PT Duta, PT Masempo Dalle, CV Eka Sari Indah, PT Titisan Berkah, PT CDS, PT MPM, PT Konawe Bumi Nusantara (KB), dan PT Surya Tenggara. (ere)