Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Sapi Di Sukamaju Lutra

MAKASSARCHANNEL.COM, MASAMBA – Polisi Sukamaju Polres Luwu Utara menembak kaki pelaku pencurian dua ekor sapi milik warga Dusun To Nyaman, Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Dua pelaku pencurian yang ditangkap itu adalah Nano (37) warga Dusun Mataram Desa Sukamaju dan Sukarman (48) warga Lorong 9A Desa Mulyorejo ditembak karena melarikan diri. Mereka tersungkur setelah timah panas menembus kaki kanannya.

Penangkapan sindikat pelaku pencurian itu, berawal ketika polisi mendapat adanya laporan pemilik ternak sapi Samsudin Syam yang kehilangan 2 ekor sapi di kebunnya.

Tim unit kerja lapangan Unit Reskrim Polsek Sukamaju membekuk kedua pelaku pencurian hewan itu di rumah kerabatnya bernama Budi, di Jln Batara Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Berita Terkait :
Kapolres Lutra Ngopi Bareng Bersama Kasat

“Benar saja, di tengah perjalanan untuk dibawa menuju tempat disimpan kedua sapi curian tersebut, kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga anggota mengejar mereka dengan memberi tiga kali tembakan peringatan, namun mereka namun kedua pelaku tak mengindahkan peringatan, sehingga diberi tindakan tegas terukur menembak kaki mereka,” kata Kapolsek Sukamaju Iptu Muh Jayadi melalui Kasubbag Humas Polres Luwu Utara Aipda Hendra Setiawan Hilal.

Untuk proses penyidikan pemeriksaan terhadap tersangka, mereka sudah berada di Mapolsek Sukamaju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *