Gerebek Rumah Warga Di Bira, Polisi Bulukumba Temukan Ini

MAKASSARCHANNEL.COM, BULUKUMBA – Anggota Polres Bulukumba menggerebek sebuah rumah yang diduga pengguna narkotika di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan menangkap MS, Sabtu (9/10/2021).

Saat penggerebekan yang dipimpin Kepala Satuan Samapta Polres Bulukumba, Iptu Candra Said Nur, itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pria berusia 41 tahun tersebut.

Iptu Candra, Senin (11/10/2021), mengatakan, penangkapan berawal ketika pihaknya menerima informasi bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkoba.

Berbekal informasi itu, lanjut Candra, sejumlah personel bergerak mendekati titik sasaran dan langsung melakukan penggerebekan malam itu.

Berita Terkait :
Tahanan Narkoba Menikah Di Mapolres Bulukumba, Ini Kata Humas Polda

“Sekitar pukul 21.30 wita kita menggerebek rumah pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan,” ungkap Iptu Candra Said Nur.

Dalam operasi itu lanjut Iptu Candra, polisi menemukan narkotika jenis narkoba yang tersimpan dalam botol.

“Katanya, narkoba yang kita temukan itu dibeli dari seseorang inisial SB seharga Rp250 ribu, beber Chandra.

Untuk kepentingan penyelidikan, Tim Respati Polres Bulukumba menggiring MS ke Polres Bulukumba dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba untuk diproses lebih lanjut. (ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *