Gegara Ini, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap

MAKASSARCHANNEL.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua oknum mahasiswa dan seorang pemuda dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja.

Mereka adalah, FA alias Ippo (23) dan IB alias Baim (22), serta seorang rekannya, MRM alias Riz (30) warga Jl Karawisi Kota Parepare. Ketiganya ditangkap saat hendak bertransaksi ganja di samping kampus FA dan IB.

“Dari pelaku kita amankan narkotika ganja sebanyak 1 kilogram diperkirakan, dalam bentuk daun kering dan biji,” kata Wakasat Narkoba Kompol Indra Waspada, saat merilis pengungkapan itu, di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/9/2021) siang.

Barang bukti ganja dalam bentuk biji-bijian itu, lanjut Kompol Indra, diduga kuat dapat dijadikan bibit untuk tanaman ganja.

“Kalau ditanam bisa tumbuh dan banyak lagi. Rencananya biji ganja ini mereka carikan tempat lalu di tanam,” ujarnya.

Selain barang bukti daun dan biji ganja seberat 1 kilogram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan yang diduga digunakan untuk menjual barang haram itu.

Berita Terkait :
Giat Malam Jumat, Polrestabes Makassar Patroli Skala Besar

Kompol Indra menungkapkan, “Barang bukti ini mereka dapatkan melalui akun instagram dari Pulau Sumatera menggunakan jasa ekspedisi di Kota Makassar.”

Modus operandi mereka, lanjut Indra, yaitu menjual atau memasarkan ganja tersebut ke kalangan mahasiswa.

“Dari pengakuan tiga orang tersebut bahwa ganja ini rencananya akan diedarkan di kalangan mahasiswa atau pelajar,” bebernya.

Sebelum ditangkap, ketiga tersangka sudah beberapa kali mengendarkan ganja itu di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Sudah berlangsung berkali-kali. Sudah sering melakukan hal tersebut,” katanya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kompol Indra, ketiga tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 yang mengatur narkotika jenis tanaman ancaman hukumannya, lebih dari 20 tahun. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *